cara melakukan aktivasi identitas kependudukan digital terkini

administrator Agustus 24, 2023

Hai, Sahabat Warta Bangil. Apakah Anda sudah memiliki identitas kependudukan digital? Identitas kependudukan digital adalah sebuah kartu yang berisi data pribadi Anda yang terintegrasi dengan sistem informasi kependudukan nasional. Kartu ini memiliki banyak manfaat, seperti mempermudah akses layanan publik, meningkatkan keamanan data, dan menghemat biaya administrasi. Namun, untuk dapat menggunakan kartu ini, Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Bagaimana caranya? Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui jawabannya.

Sebelum melakukan aktivasi, Anda harus memastikan bahwa Anda sudah memiliki kartu identitas kependudukan digital yang valid dan terdaftar di sistem informasi kependudukan nasional. Kartu ini biasanya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Jika Anda belum memiliki kartu ini, Anda harus mengurusnya terlebih dahulu di kantor Disdukcapil terdekat atau melalui aplikasi online yang disediakan oleh pemerintah.

Setelah memiliki kartu identitas kependudukan digital, Anda bisa melakukan aktivasi dengan dua cara, yaitu secara online atau offline. Cara online adalah dengan menggunakan aplikasi Dukcapil Go yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Cara offline adalah dengan mendatangi kantor Disdukcapil terdekat atau gerai layanan publik yang bekerja sama dengan Disdukcapil, seperti kantor pos, bank, atau minimarket.

Saya sendiri sudah mencoba melakukan aktivasi secara online menggunakan aplikasi Dukcapil Go. Saya merasa cara ini sangat mudah dan praktis karena saya tidak perlu keluar rumah dan mengantre di kantor Disdukcapil. Saya hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi dan menunggu konfirmasi dari Disdukcapil. Prosesnya pun tidak lama, hanya sekitar 10 menit saja.

Berikut adalah lima cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital secara online menggunakan aplikasi Dukcapil Go:

  1. Unduh dan instal aplikasi Dukcapil Go di smartphone Anda lewat sini
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
  3. Scan kode QR yang ada di belakang kartu identitas kependudukan digital Anda.
  4. Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang aktif.
  5. Tunggu SMS atau email konfirmasi dari Disdukcapil bahwa aktivasi Anda berhasil.

Langkah-langkah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Secara Offline

Jika Anda tidak bisa atau tidak ingin melakukan aktivasi secara online, Anda bisa melakukan aktivasi secara offline dengan cara berikut:

  1. Datangi kantor Disdukcapil terdekat atau gerai layanan publik yang bekerja sama dengan Disdukcapil.
  2. Bawa kartu identitas kependudukan digital Anda dan dokumen pendukung lainnya, seperti KTP, KK, atau akta kelahiran.
  3. Serahkan dokumen tersebut kepada petugas dan minta untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital.
  4. Tunggu proses aktivasi selesai dan periksa apakah data Anda sudah sesuai dengan data di sistem informasi kependudukan nasional.
  5. Ambil kembali kartu identitas kependudukan digital Anda dan simpan dengan baik.
Baca Juga  7 cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan secara offline dan online

Tanya Jawab Seputar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar aktivasi identitas kependudukan digital beserta jawabannya:

Apakah saya harus membayar untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital?

Tidak, aktivasi identitas kependudukan digital adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta uang atau imbalan lainnya untuk melakukan aktivasi, Anda bisa melaporkannya ke pihak berwenang.

Apakah saya harus melakukan aktivasi identitas kependudukan digital setiap tahun?

Tidak, aktivasi identitas kependudukan digital hanya perlu dilakukan sekali saja saat Anda pertama kali menerima kartu tersebut. Setelah itu, Anda tidak perlu melakukan aktivasi lagi kecuali jika ada perubahan data atau penggantian kartu.

Apakah saya bisa menggunakan identitas kependudukan digital untuk mengurus dokumen lainnya?

Ya, identitas kependudukan digital bisa digunakan untuk mengurus dokumen lainnya, seperti paspor, SIM, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Identitas kependudukan digital juga bisa digunakan untuk mengakses layanan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, dan lain-lain.

Kesimpulan

Identitas kependudukan digital adalah sebuah kartu yang berisi data pribadi Anda yang terintegrasi dengan sistem informasi kependudukan nasional. Kartu ini memiliki banyak manfaat, seperti mempermudah akses layanan publik, meningkatkan keamanan data, dan menghemat biaya administrasi. Namun, untuk dapat menggunakan kartu ini, Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Anda bisa melakukan aktivasi secara online menggunakan aplikasi Dukcapil Go atau secara offline dengan mendatangi kantor Disdukcapil terdekat atau gerai layanan publik yang bekerja sama dengan Disdukcapil. Aktivasi identitas kependudukan digital adalah gratis dan hanya perlu dilakukan sekali saja saat Anda pertama kali menerima kartu tersebut.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengaktifkan identitas kependudukan digital Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran lainnya seputar identitas kependudukan digital, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait