Niat, Syarat sah dan cara tayamum di mobil/kendaraan sesuai sunnah

administrator Juli 3, 2023

Hai, Sahabat Warta Bangil. Apakah Anda pernah mengalami kesulitan untuk berwudhu saat sedang dalam perjalanan jauh dengan menggunakan mobil atau kendaraan lainnya? Jika ya, Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara bersuci yang benar dan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu solusi yang bisa Anda lakukan adalah dengan tayamum. Tayamum adalah cara menghilangkan hadas besar dan kecil dengan debu sebagai pengganti dari wudhu dengan mengusapkan tanah atau abu ke muka dan kedua tangan hingga siku. Tayamum diperbolehkan oleh Allah SWT dalam kondisi tertentu, misalnya tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu atau berbahaya bagi kesehatan jika menggunakan air. Berikut ini kami akan memberikan beberapa informasi tentang niat, syarat sah, dan cara tayamum di mobil atau kendaraan sesuai sunnah.

Niat, Syarat Sah, dan Cara Tayamum di Mobil atau Kendaraan Sesuai Sunnah

Tayamum adalah salah satu rukun salat yang harus dipenuhi jika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air untuk berwudhu. Dalil mengenai tayamum terdapat dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 43:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Baca Juga  Cara Mencetak KTP di aplikasi kependudukan digital secara mandiri

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun

Niat Tayamum

Niat tayamum adalah menyatakan keinginan untuk bersuci dengan debu agar diperbolehkan salat karena Allah SWT. Niat tayamum dilakukan di dalam hati dan disunnahkan untuk diucapkan dengan lisan. Berikut ini adalah bacaan niat tayamum:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah Ta’ala.

Syarat Sah Tayamum

Agar tayamum sah dan diterima oleh Allah SWT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

• Berniat untuk bersuci dengan debu

• Menggunakan debu yang suci dan dapat berhambur

• Mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku

• Tidak ada hal yang menghalangi debu menempel pada kulit

• Melakukan tayamum secara berurutan

• Tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air untuk berwudhu

• Tidak ada hadas yang membatalkan tayamum

Cara Tayamum di Mobil atau Kendaraan

Cara tayamum di mobil atau kendaraan sesuai sunnah adalah sebagai berikut:

• Gunakan debu yang bersih dan suci di area mobil seperti di kursi atau kaca mobil

• Menghadap ke arah kiblat dan membaca niat tayamum

• Menepuk-nepukkan kedua telapak tangan ke debu hingga terlihat berdebu

Baca Juga  Cara perkembangbiakan hewan untuk menjaga kelestarian spesiesnya

• Mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan

• Menepuk-nepukkan lagi kedua telapak tangan ke debu

• Mengusap tangan kanan dengan tangan kiri hingga siku, kemudian mengusap tangan kiri dengan tangan kanan hingga siku

Alternatif Tayamum di Mobil atau Kendaraan

Jika tidak ada debu yang bisa digunakan untuk tayamum di mobil atau kendaraan, Anda bisa menggunakan alternatif lain, seperti:

• Tanah atau pasir yang bersih dan suci

• Batu atau kerikil yang bersih dan suci

• Benda-benda yang mengandung debu seperti bebatuan, tembok, baju atau kain yang sudah usang

Tanya Jawab Seputar Tayamum di Mobil atau Kendaraan

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar tayamum di mobil atau kendaraan, beserta jawabannya:

1. Apakah boleh melakukan tayamum dengan debu bekas tayamum orang lain?

Tidak boleh. Debu bekas tayamum orang lain termasuk debu musta’mal (sudah digunakan) yang tidak sah untuk digunakan kembali untuk tayamum. Hal ini karena debu tersebut sudah tercampur dengan hadas dari orang yang melakukan tayamum sebelumnya.

2. Apakah boleh melakukan tayamum dengan kapas atau bedak?

Tidak boleh. Kapas atau bedak bukan termasuk debu yang berasal dari tanah atau abu yang sah untuk digunakan tayamum. Hal ini karena kapas atau bedak merupakan hasil olahan manusia yang tidak memiliki sifat debu yang dapat berhambur.

3. Apakah boleh melakukan tayamum dengan debu di atas kertas?

Boleh, asalkan debu tersebut berasal dari tanah atau abu yang suci dan dapat berhambur. Hal ini karena kertas merupakan benda yang mengandung debu yang dapat digunakan untuk tayamum, selama memenuhi syarat-syarat tayamum.

Kesimpulan

Tayamum adalah cara bersuci dengan debu sebagai pengganti dari wudhu jika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air untuk berwudhu. Tayamum diperbolehkan oleh Allah SWT dalam kondisi tertentu, seperti saat sedang dalam perjalanan jauh dengan menggunakan mobil atau kendaraan lainnya. Untuk melakukan tayamum di mobil atau kendaraan, Anda harus memenuhi syarat-syarat tayamum, yaitu berniat, menggunakan debu yang suci dan dapat berhambur, mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku, dan tidak ada hadas yang membatalkan tayamum. Anda bisa menggunakan debu yang ada di area mobil seperti di kursi atau kaca mobil, atau alternatif lain seperti tanah, pasir, batu, kerikil, atau benda-benda yang mengandung debu. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang tayamum di mobil atau kendaraan sesuai sunnah

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait